Berita Baca Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengklaim tak ada intervensi dari pihaknya mengenai wacana pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso. JK mengatakan pencopotan sepenuhnya merupakan wewenang Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Urusan Kapolri itu, biarlah diurus (Kapolri). Kalau mencabut (jabatan) menteri itu urusan saya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (2/9).
Budi yang baru menjabat Kabareskrim sejak Januari lalu memang kerap memunculkan kontroversi. JK pun menegaskan teguran yang pernah disampaikan Presiden Jokowi terkait dengan tahapan penggeledahan dan pengumuman satu kasus.
"Keputusan perintah presiden kebijakan perdata tidak boleh pidana, ada enam poin kemarin itu. Harus mendahulukan prosedur ditersangkakan dahulu baru boleh diekspos. Itu perintah Presiden bukan saya," kata JK.
Pernyataan Presiden Jokowi ini salah satunya untuk menanggapi penggeledahan Bareskrim terhadap kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Saat dikonfirmasi, Budi Waseso membantah bahwa dirinya bakal dicopot dari jabatan Kabareskrim yang dia sandang sejak 16 Januari 2015. Hingga hari ini, dia mengaku masih beraktivitas seperti biasa.
JK juga membantah kedatangan Kepala Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri Komisaris Jenderal Syafruddin di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla siang ini, Rabu (2/9), sekitar pukul 12.30 WIB untuk menggantikan Budi Waseso. JK mengatakan pertemuannya kebanyakan membahas mengenai evaluasi pendidikan polisi.
"(Syafruddin) mantan ajudan saya. Tadi berbicara mengenai evaluasi pendidikan polisi, kan saya ceramah kemarin, bagaimana polisi ke depan," kata JK.
"(Syafruddin) mantan ajudan saya. Tadi berbicara mengenai evaluasi pendidikan polisi, kan saya ceramah kemarin, bagaimana polisi ke depan," kata JK.
JK diketahui memberi pengarahan kepada peserta Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Istana Wapres, 31 Agustus lalu. Dalam pengarahan itu, hanya ada tiga peserta yang diberi kesempatan untuk memberi tanggapan atas presentasi JK.
“Peserta ada 53 orang kemarin. Jadi kami sudah sepakat bahwa yang belum memberi tanggapan diberi kesempatan menyampaikan secara tertulis. Maka itu saya datang untuk menyerahkan tanggapan tertulis itu kepada Pak JK hari ini,” ujar Syafruddin.
Selain menyerahkan tanggapan tertulis, Syafruddin juga mengaku diajak makan siang bersama oleh JK. Dia menepis anggapan bahwa kedatangannya terkait dengan wacana pencopotan Budi Waseso dari posisi sebagai Kabareskrim.
Kedekatan JK dengan Syafruddin dijalin sejak tahun 2004-2009 kala itu Syafruddin adalah ajudan saat JK menjabat Wakil Presiden. Karier Syafruddin yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1985 ini terus meroket selepas menjadi ajudan JK. Sebelum menjadi Kadiv Propam, dia pernah menjabat Wakil Kapolda Sumatera Utara tahun 2009 dan Kapolda Kalimantan Selatan.
Sumber : cnnindonesia.com
Sumber : cnnindonesia.com